Bukan Gertak Sambal, Massa GEMUK Karo Lanjut Unjuk Rasa di Kejatisu - Asisten Penkum Kejatisu : Pemda Karo, baik OPD dan masyarakat jangan takut Melapor

    Bukan Gertak Sambal, Massa GEMUK Karo Lanjut Unjuk Rasa di Kejatisu  - Asisten Penkum Kejatisu : Pemda Karo, baik OPD dan masyarakat jangan takut Melapor
    Massa Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (GEMUK) saat orasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (10/06/2022)

    KARO - Ternyata permintaan tegas massa Gerakan Masyarakat Untuk Kemakmuran Karo (GEMUK) agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Fajar Syahputra Lubis SH MH segera dicopot jabatannya, bukan hanya 'Gertak' sambal.

    Buktinya, aksi unjuk rasa 300-an massa GEMUK terus berlanjut di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan, Jumat (10/06/2022) sekira pukul 10:00 WIB. 

    Massa yang dipimpin Heriko Sembiring ST (orator) didampingi koordinator aksi Andreas Sebayang dan penanggungjawab Robinson Purba mulai 'Menggeruduk' halaman kantor dengan tertib sembari meneriakan yel-yel dan topik tuntutan.

    "Segera copot dan periksa Kajari Karo dan oknum-oknum jaksa yang telah mengotori nama instansi kejaksaan. Jangan hanya karena satu orang jaksa, nama baik kejaksaan rusak, " teriak orator Heriko Sembiring disambut yel-yel massa yang terdiri dari mahasiswa dan kalangan masyarakat Karo.

    Massa GEMUK juga menuntut agar secepatnya menurunkan tim jaksa pengawas Kejatisu. Usut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejari Karo terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Sekolah dan Kades lingkungan Pemkab Karo.

    "Pihak Kejatisu diminta secepatnya mendalami isu yang telah beredar dan lakukan pencopotan jabatan mereka bila terbukti, " ujar orator.

    Menurut Orator, Kejari Karo telah 'Mengangkangi' memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia No.67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022 dan Surat Jaksa Agung Muda Intelejen No.B-364/D/DS.2/03/2022 perihal larangan intervensi dan/atau campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian/ Lembaga/ainstansi, Pemerintahan Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota dan BUMN/BUMD.

    Bagaimana tidak, sambungnya lagi,  aksi unjuk rasa yang digelar GEMUK karena adanya informasi dari pejabat kuasa pengguna anggaran (KPA) lingkungan Pemkab.

    "Setiap kepala dinas sudah takut bekerja, karena diduga Kejari kerap menggertak terkait anggaran kegiatan yang telah dilaksanakan. Mereka dipanggil dan diperiksa atas dasar 'Modus' hanya untuk negoisasi memintai uang dan proyek. Sehingga para OPD tidak konsentrasi lagi atau terganggu dalam bekerja, " ucapnya.

    Pantauan wartawan dilokasi orasi, Asisten Penkum Kejatisu Yos Tarigan SH didampingi beberapa Asisten langsung menanggapi aspirasi masyarakat dengan menerima delapan orang perwakilan dan dua orang dari media.

    "Bapak Kejatisu minta maaf karena tidak bisa hadir, berhubung sedang ada tamu. Meskipun begitu kami mengapresiasi atas kehadiran pemuda Karo. Kita sangat terbuka menerima aspirasi masyarakat dan tidak akan serong kiri atau kanan dalam menanggapi sebuah perkara, " ujarnya.

    Ia memastikan Kejatisu akan berdiri tegak. Buktinya, setelah menerima kabar adanya aksi unjuk rasa di Kejari Karo. Pihaknya langsung cepat menanggapinya. "Untuk pertemuan kali ini juga, akan segera kami laporkan dan bahas bersama pimpinan tertinggi kami, " ujar Yos.

    Lebih lanjut dikatakannya, Pemkab Karo baik itu Kepala OPD dan pejabat lainnya yang merasa terdzolimi. Jangan pernah takut untuk melapor. "Kami selalu siap menerima laporan dan akan melindungi narasumbernya, " imbuhnya.

    Menanggapi itu, penanggungjawab aksi Robinson Purba turut mengapresiasi tindakan cepat tanggap pihak Kejatisu dalam mendalami isu adanya 'Anak Main' Kajari Karo.

    "Kami juga akan selalu siap mendukung Kejatisu untuk berdiri tegak dalam memberi keadilan. Namun yang saat ini kami sesalkan, kinerja Kejari Karo terkesan ada istilah "Suci Dalam Debu". Maka dari itu masalahnya segera diselesaikan agar Tanah Karo tidak terjadi kegaduhan, " tukas Robinson.

    Sementara itu disela-sela pembicaraan, perwakilan media yakni Pelita Monald Ginting SPd dan Sutra Sembiring sempat menanyakan terkait Memorandum Jaksa Agung dan Surat Jaksa Agung yang dikangkangki Kajari.

    "Apakah perlu kami pers di Karo mengumpulkan bukti-bukti dengan menginvestigasi ke setiap korban pemerasan. Karena kami sangat peduli dan mendukung memorandum dari Kejagung tersebut, " timpal Monald.

    Namun menurut Asisten Penkum, semua persoalan yang ada, serahkan saja ke pihaknya. "Sebab sebelum kalian bertindak, kami sudah selangkah lebih maju. Kita tidak akan abaikan. Saat ini tim sudah bekerja turun ke lapangan. Kita yang lebih memahami caranya, " tambahnya mengakhiri.

    Menadapat sambutan dan tanggapan dari Kejatisu. Massa GEMUK akhirnya pamit dan membubarkan diri dengan tertib meninggalkan halaman Kejatisu.

    (Anita Theresia Manua)

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    OPD Pemkab Karo VS Kejari, Siapakah Yang...

    Artikel Berikutnya

    Makin Panas, Massa CORI Serahkan Bukti Dugaan...

    Berita terkait